Sebelum membahas langsung ke topiknya, kita harus terlebih
dahulu apa sebenarnya arti dari etika itu sendiri. Berdasarkan
pengertian-pengertian yang saya baca tentang etika saya menyimpulkan bahwa,
etika adalah suatu sikap dan perilaku yang
menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk mentatati
ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau
suatu organisasi.
Berdasarkan pengertian etika yang dijelaskan diatas maka etika
penggunaan internet untuk pekerjaan memiliki arti yang berhubungan dengan
perilaku orang yang secara sadar untuk taat terhadap norma yang berlaku dalam
dunia internet dan dunia kerja. Untuk lebih memudahkan pemahaman apa sebenarnya
etika penggunaan internet untuk pekerjaan, saya kasih contoh ada sebuah kasus
dimana seorang ilmuwan, dosen, dan akademisi disebuah universitas terkenal dan
tertua di suatu negara membuat sebuah karya tulis ilmiah atau jurnal tetapi dia
tidak menyertakan sumber dan referensi dari mana dia mendapat sebuah data dan
informasi ataupun teori-teori, itu contoh pertama dan contoh kedua ada sebuah
anggota partai yang menuliskan puisi-puisi sindiran kepada anggota partai lain
sehingga menimbulkan respon dan dampak yang kurang baik.
Kesimpulannya dalam contoh pertama itu merupakan plagiat dan contoh yang
kedua itu merupakan black campaign yang dilakukan oleh anggota partai
dengan menggunakan media internet dalam menjalankannya. Intinya adalah Etika
yang digunakan dalam dunia internet itu tergantung oleh bidang pekerjaan yang
individu geluti, bukan etika-etika yang ada di internet dan bukan pula etika
yang ada di pekerjaan.
Referensi
https://www.facebook.com/BaikUntukDiContoh/posts/207816689366246. Diakses pada tanggal 8 Maret 2014
0 komentar:
Posting Komentar