Struktur Pasar merupakan penggolongan pasar berdasarkan ciri-ciri pasar itu sendiri, berdasarkan banyak penjual dan pembelinya serta berdasarkan produk atau barang yang dijual :
- Pasar Persaingan Sempurna adalah Jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Contohnya adalah Pasar Ikan di Jakarta Utara
- Pasar Persaingan Tidak Sempurna yang terdiri atas:
- Pasar Monopoli : Hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Contohnya adalah PLN
- Pasar Oligopoli : Pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
- Pasar Duopoli : Memiliki karakteristik yang sama dengan oligopoli, namun pada Pasar Duopoli hanya ada dua perusahaan.
- Pasar Persaingan Monopolistik Bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
- Pasar Monopsoni Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli.
- Pasar Oligopsoni adalah bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Ada begitu jenis banyak struktur pasar, pertanyaan saya adalah di Indonesia-kan ada dua pasar, pasar tradisional dan pasar modern seperti swalayan,carrefour dan masih banyak lainnya, nah apakah pemerintah tidak memperdulikan keadaan pasar tradisional karena telah maraknya pasar swalayan yang tadi disebutkan diatas. Apa sikap pemerintah yang harus diambil jika banyaknya pasar modern yang berdampak pasar modern ? apakah sikap yang harus ditunjukan jika pemerintah memihak ke pasar tradisional, jika pemerintah memihak pasar tradisional berarti mengurangi investasi asing untuk menambah cadangan devisa karena pasar swalayan dilarang dan apakah pemerintah bersikap netral tidak memihak kepada siapa-siapa yang memberarti membiarkan kondisi ini berjalan terus yang akan menyebabkan semakin terpuruknya produsen-produsen di pasar tradisional.
0 komentar:
Posting Komentar